Abstract :
Penelitian ini ditulis berdasarkan tindakan Iran untuk menyepakati kesepakatan Joint Comprehenssive Plan of Action atau JCPOA pada tahun 2015 lalu yang berdampak pada terancamnya Israel atas kemungkinan dan hal – hal yang terjadi pasca kesepakatan tersebut ditanda tangani. Israel yang menjadi oposisi dalam JCPOA, menilai bahwa isi dari JCPOA lemah dan menguntungkan Iran karena sanksi yang dicantumkan tidak merugikan Iran namun, sanksi – sanksi yang sebelumnya ada kemudian dihilangkan dalam isi perjanjian tersebut, salah satunya adalah embargo alutsista. Hal ini terbukti dengan pengadaan rudal S-300 yang dibeli Iran dari Rusia. Hubungan Iran dan Israel yang tidak baik karena perebutan hegemoni di Timur Tengah bertambah panas karena Israel merasa terancam atas adanya rudal S-300 Iran yang dapat mengganggu kedaulatan dan keamanan negaranya.
Dalam penelitian ini, penulis kemudian menganalisa ancaman Iran terhadap Israel dengan teori Balance Of Threat yang melihat bagaimana ancaman tersebut didistribusikan dengan menggunakan bandwagonning dan balancing yang kemudian dianalisa melalui empat variabel yaitu, aggregate power dengan menganalisa source of power masing –masing negara, geographic proximity menganalisa dengan melihat dari kedekatan geografis, offensive power menganalisa melalui pemakaian alutsista, dan aggresive intention menganalisa melalui respon dan kebijakan ancaman negara. Sehingga dapat diperoleh respon negara yang saling mengancam.