Abstract :
Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan Standar Nasional
Indonesia (SNI) untuk produk baja tulangan beton pada tahun 2008. Kebijakan
ini bertujuan untuk memberikan kepastian penyediaan produk yang aman dan
terpercaya bagi konsumen terutama di sektor konstruksi. Selain itu, kebijakan
SNI juga berfungsi sebagai hambatan non-tarif pada perdagangan internasiona
karena meningkatkan biaya untuk memenuhi persyaratan SNI. Tren penurunan
tarif impor pada skema kerja sama perdagangan internasional membuat
pemerintah memilih untuk menggunakan standarisasi sebagai alat untuk
melindungi industri nasional. Makalah ini menganalisis pengaruh kebijakan SNI
sebagai hambatan teknis terhadap nilai impor dengan menggunakan model
gravitasi. Makalah ini menggunakan data panel impor baja ke Indonesia dari
delapan negara pengekspor utama antara tahun 2000 dan 2014. Hasil dari
model gravitasi ini menunjukkan dampak negatif dari kebijakan SNI mengenai
nilai impor baja di Indonesia di delapan eksportir utama. Temuan ini mendukung
pandangan umum bahwa standar nasional dapat menjadi hambatan dalam
perdagangan.