DETAIL DOCUMENT
Penegakan Hukum Pasal 5 Ayat (5) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern (Studi Kasus Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Sitanggang, Ananda Gabriel
Subject
343.08 Regulation of commerce (trade) 
Datestamp
2021-10-26 02:50:35 
Abstract :
Penelitian ini menganalisis penegakan hukum Pasal 5 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Di dalam Pasal tersebut mengatur tentang jarak antar toko modern yakni minimal 500 meter. Namun pada kenyataan di lapangan banyak ditemukan toko modern yang melanggar ketentuan jarak yang diatur pada pada pasal tersebut. Melalui penggunaan metode penelitian yuridis empiris diperoleh kesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap ketentuan mengenai jarak antara toko modern yang ada pada pasal tersebut telah dilakukan dengan cara Walikota Banjarmasin memberlakukan moratorium penerbitan izin toko modern (IUTM). Moratorium IUTM tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 188.45/161/KUM/2016. Moratorium tersebut diberlakukan hingga seluruh toko modern dan toko lokal yang ada di Kota Banjarmasin memenuhi syarat dan prosedur dalam hal perizinan. 
Institution Info

Universitas Brawijaya