Abstract :
Pada tesis ini, Penulis mengangkat permasalahan mengenai Harmonisasi
Pengaturan Sita Pidana Terhadap Sita Umum Sebagai Akibat Putusan Pernyataan
Pailit. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh sering terjadinya benturan
kewenangan antara penyidik Kepolisian RI dengan Kurator menyangkut
permasalahan sita terhadap benda yang menjadi obyek yang sama.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Penulis mengangkat rumusan masalah
sebagai berikut: (1) Apa implikasi hukum disharmoni pengaturan sita pidana
terhadap sita umum sebagai akibat putusan pernyataan pailit? Dan (2) Bagaimana
harmonisasi pengaturan sita pidana terhadap sita umum sebagai akibat putusan
pernyataan pailit?.
Pada penelitian tesis ini digunakan metode penelitian dengan jenis penelitian
hukum normatif. Dengan pendekatan penelitian perundang-undangan, pendekatan
konseptual dan pendekatan kasus. Adapun jenis dan sumber bahan hukum yang
digunakan, yaitu bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi
kepustakaan dan searching internet. Analisis bahan hukum dilakukan dengan
interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis.
Melalui hasil dan pembahasan dalam penelitian tesis ini, maka diperoleh bahwa
akibat putusan pernyataan pailit, maka seluruh harta kekayaan debitur pailit
berada dalam sita umum, sehingga segala penetapan pelaksanaan pengadilan
sebelum dimulainya kepailitan harus dihentikan seketika dan menjadi hapus,
sehingga berdampak pada penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap harta
pailit yang menjadi obyek yang sama untuk kepentingan penyidikan. Benturan
kewenangan dalam melakukan sita sering terjadi, sehingga perlu dilakukan
harmonisasi pengaturan sita.