DETAIL DOCUMENT
Efektifitas Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris Terkait Kepentingan Notaris Yang Terlibat Dalam Proses Peradilan Pidana (Studi Kasus Di Wilayah Sulawesi Utara)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Paembonan, Eranovita Kalalo
Subject
347.016 Other officials 
Datestamp
2021-11-29 07:16:15 
Abstract :
Penulisan Tesis ini membahas mengenai pemanggilan Notaris yang terlibat proses peradilan yang tidak sesuai dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, yang penelitian dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini ialah: yang pertama bagaimanakah Efektifitas Pasal 66 Terkait Notaris yang terlibat dalam proses peradilan pidana dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris di wilayah Sulawesi Utara, yang kedua Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan sehingga pasal 66 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris itu tidak efektif diterapkan di wilayah Sulawesi Utara. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan live case study. Hasil dari penelitian tesis ini dapat dijelaskan sebagai berikut: pertama, pelaksanaan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris sangat tidak efektif di Sulawesi Utara, dikarenakan dari 25 Notaris, hanya 7 Notaris yang dipanggil oleh penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka sudah sangat jelas tidak efektif dikarenakan faktor penegak hukum dalam hal ini seorang penyidik yang tidak menjalankan aturan sesuai dengan yang sudah di atur dalam pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, yaitu untuk proses peradilan seorang Notaris pemanggilannya harus melalui Majelis Kehormatan Notaris. Idealnya menurut teori efektifitas yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto adalah penegak hukum sebagai salah satu faktor yang menentukan efektif atau tidaknya suatu hukum. Kedua, Faktor-Faktor yang mempengaruhi efektifitas pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris Terkait Kepentingan Notaris Yang Terlibat Dalam Proses Peradilan Pidana (Studi Kasus di Wilayah Sulawesi Utara) adalah: faktor yang disebabkan oleh penegak hukum, faktor yang disebabkan oleh Majelis Kehormatan Notaris, faktor yang disebabkan oleh Notaris. 
Institution Info

Universitas Brawijaya