Abstract :
Alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi lahan perumahan
merupakan pemandangan yang umum terjadi di masyarakat. fenomena ini
merupakan dampak dari tingginya angka pertumbuhan penduduk dan dampak dari
kemajuan perekonomian masyarakat. pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak
diimbangi dengan ketersediaan lahan perumahan di perkotaan. Hal ini
menyebabkan adanya arus konversi lahan pertanian yang berada di sekitar
perkotaan yang pada dasarnya merupakan daerah penyangga kota. Daerah tersebut
merupakan daerah pensuplai bahan makanan bagi warga kota dan sebagai daerah
resapan air. Selain itu kemajuan ekonomi masyakat menjadikan perumahan
sebagai suatu bentuk investasi sehingga kekayaan yang dimilikinya akan
dialihkan untuk membeli rumah tempat tinggal. Sehingga hal tersebut semakin
mempercepat terjadinya konversi lahan pertanian produktif menjadi lahan
perumahan.
Konversi lahan pertanian yang tinggi dan tidak diimbangi dengan tindakan
pencegahan merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan lahan pertanian
produktif yang ada. Fenomena ini juga merupakan ancaman serius bagi
ketersediaan lapangan kerja khususnya di bidang pertanian, tidak hanya itu
masalah lain juga muncul seperti terkikisnya nilai adat kebudayaan (budaya
agraris), kelangkaan bahan pokok, penurunan kualitas lingkungan dan air, serta
hilangnya daerah resapan air. Masalah