Abstract :
Penyediaan RTH publik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekologis kota
sebesar 30% belum terpenuhi, dari luas area total Kota Malang saat ini 252,1 km persegi,
baru 13 % yang digunakan sebagai RTH publik. Hutan Kota Malabar adalah salah satu RTH
penghasil oksigen terbesar di Kota Malang yakni sebesar 7,8 ton. Pada bulan Juni 2015,
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang
yang bekerjasama dengan PT Amerta Indah Otsuka merevitalisasi Hutan Kota Malabar.
Public-Private Partnership (PPP) sebagai salah satu solusi pemerintah dalam memenuhi
kebutuhan akan infrastruktur dan fasilitas mengingat keterbatasan dana dan tidak dapat
memenuhi segala kebutuhan masyarakat. Sayangnya, proyek revitasilasi Hutan Kota Malabar
menuai protes dari berbagai kalangan dikarenakan akan merubah fungsi dasar Hutan Kota
Malabar. Oleh karena itu pemerintah daerah dan swasta perlu bersinergi atas persoalan
tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Fokus penelitian yang pertama adalah tentang sinergi antar pemerintah daerah dan sektor
privat dalam merevitalisasi hutan kota malabar kota Malang. Kedua, mengenai faktor-faktor
pendukung dan penghambat. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model
interaktif Miles, Huberman dan Saldana.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kerjasama pemerintah daerah dan sektor
privat atau dikenal dengan nama Public-Private Partnership (PPP) telah bersinergi. Hal ini di
buktikan dengan peran pemerintah daerah sebagai penyedia lahan dan penyedia peraturan
serta perizinan dan peran sektor privat sebagai pembiaya, pembangun dan pengelola. Model
kerjasama yang digunakan adalah model BTO (Build-Transfer-Operate). Adanya sikap saling
percaya dan komunikasi efektif dalam kerjasama ini. Faktor pendukungnya yaitu tujuan yang
sama antara pemerintah dan sektor privat. Faktor Penghambatnya yaitu adanya pihak yang
tidak setuju dalam proses revilatisasi.
Saran dalam penelitian ini adalah ada baiknya sektor privat memiliki programprogram
yang berkelanjutan dalam hal kemitraan, Pemerintah daerah seharusnya dapat
menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat, Pemerintah daerah sebaiknya
membuat kebijakan yang jelas terhadap pola kerjasama dengan swasta, dan Pemerintah
daerah sebaiknya meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan Hutan Kota dengan
melibatkan masyarakat.