Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Sari, Sukma Fajar Anggitha Permata
Subject
351 Public administration
Datestamp
2021-10-26 04:41:36
Abstract :
Gerakan pemberdayaan muncul sebagai akibat dari adanya paradigma baru
pembangunan yang menjadikan manusia sebagai subjek dari pembangunan.
Menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 1 ayat ke-12 pemberdayaan
masyarakat merupakan upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian
masyarakat, salah satu diantaranya adalah kemandirian di bidang ekonomi. Usaha
Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) milik masayrakat merupakan salah satu
wujud dari kemandirian masyarakat dibidang ekonomi. Seperti halnya UMKM
yang terdapat di Kota Kediri, yaitu UMKM Pengrajin Sulak Bulu Ayam. UMKM
tersebut dapat bertahan di tengah kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi pada saat sekarang ini tentunya tidak mudah dan memiliki beberapa
hambatan.
Metode penelitian yang digunakan ialah metode kualitatif dengan
pendekatan deskriptfi, yang dibatasi dengan fokus: (1) pemberdayaan UMKM
pengrajin kemoceng bulu ayam dalam meningkatkan pendapatan masyarakatdi
Kelurahan Blabak dan (2) faktor pendukung dan faktor penghambat
pemberdayaan UMKM pengrajin kemoceng bulu ayam dalam meingkatkan
pendapatan masyarakat. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Adapun situs penelitian ini adalah Dinas Koperasi
Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri dan Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Kota Kediri. Penelitian ini menggunakan analisis data model
interaktif Miles, Huberman, dan Saldana.
Hasil dari penelitian menunjukkan upaya pemberdayaan UMKM
masyarakat pengrajin kemoceng bulu ayam dalam meningkatkan pendapatan
masyarakat di lihat dari pengembangan sumber daya manusianya, peningkatan
kemampuan finansial, pengembangan pemasaran dan bantuan prizinan sudah
cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa hambatan yaitu keterbatasan bahan
baku dan tidak adanya kelompok usaha bersama yang dapat mengakomodir
seluruh UMKM di Kelurahan Blabak.
Keterbatasan bahan baku bulu ayam dapat diatasi dengan mengadakan
kerjasama dengan peternak ayam dan dinas perindustrian dapat menjadi
perantaranya untuk bekerjasama dengan dinas perternakan. Tidak adanya
kelompok usaha bersama harus segera dibentuk kelompok usaha bersama agar
seluruh pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan merata
dan adil.