Abstract :
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Pusat dan Daerah
menyebutkan tentang sumber pendapatan daerah meliputi: Pajak Daerah, Retribusi
Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang
sah. Pajak Daerah di Kabupaten Ponorogo merupakan penyumbang terbesar dari total
penerimaan daerah. Salah satu penerimaan pajak yang sangat besar potensinya adalah
pajak kendaraan bermotor. Potensi pajak kendaraan bermotor yang besar tersebut, UPT
Bapenda mengalami kendala yaitu ada banyaknya tunggakan wajib pajak kendaraan
bermotor dan meningkat dari tahun ke tahun. Sesuai dengan permasalahan tersebut maka
diperlukan strategi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor
dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Ponorogo. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat penerimaan
pajak kendaraan bermotor serta untuk mengetahui dan menganalisis strategi peningkatan
pendapatan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak
daerah di Kabupaten Ponorogo.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Fokus penelitian ini adalah berdasarkan strategi UPT Bapenda untuk
meingkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan pajak
daerah di Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan fokus penelitian tersebut, peneliti
menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, Threats) yang
dimiliki UPT Bapenda dalam merumuskan strategi peningkatan pendapatan pajak
kendaraan bermotor di Kabupaten Ponorogo.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat rencana strategi UPT Bapenda
dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, strategi UPT Bapenda dalam
meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor adalah dengan program intensifikasi
dan ekstensifikasi. Program intensifikasi meliputi perbaikan kualitas pelayanan,
pembinaan pegawai, dan peningkatan target penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Program ekstensifikasi meliputi sosialisasi kepada masyarakat, bekerjasama dengan
pihak-pihak terkait sebagai upaya peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor,
pemberian keringan dan insentif pajak kendaraan bermotor, dan inovasi layanan-layanan
unggulan.
Analisis SWOT yang dirumuskan adalah mengoptimalkan strategi intensifikasi
dan ekstensifikasi, melakukan kerjasama operasi gabungan dengan kepolisian, bank dan
jasa raharja, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, penambahan aparatur UPT
Bapenda, melakukan sosialisasi dengan pemetaan wilayah berdasarkan masa pajak
kendaraan bermotor dan jumlah tunggakan, penambahan waktu pelayanan pembayaran
pajak kendaraan bermotor dan pelaksanaan program layanan jemput bola dengan
mengikutsertakan mobil samsat keliling.