DETAIL DOCUMENT
Kedudukan Harta Bersama Pada Perceraian Sebelum Dilakukan Itsbat Nikah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Satwika, Gahan Gustisira
Subject
346.016 Marriage, partnerships, unions 
Datestamp
2021-10-22 07:04:23 
Abstract :
Dalam perkawinan tidak dipungkiri adanya putusnya perkawinan karena perceraian. Tetapi permasalahan tidak dapat diselesaikan jika kedua belah pihak tidak dapat menunjukan akta nikah dan sah suatu pernikahan. Untuk menghindari kejadian tersebut, maka masyarakat bisa mengajukan permohonan itsbat nikah. Namun masalah baru masih memungkinkan untuk timbul yakni menyangkut kedudukan harta bersama selama masa perkawinan yang tidak dicatatkan. Kasus kedudukan harta bersama sering menjadi masalah yang diperkarakan saat terjadi perceraian. Harta bersama adalah harta benda yang diperoleh selama masa perkawinan. Sementara itsbat nikah, status perkawinan baru diakui setelah dilakukannya perkawinan resmi yang dicatat oleh negara. Dalam kasus kedudukan harta bersama dalam itsbat nikah terdapat kekaburan hukum, sejak kapan diberlakukannya perhitungan harta bersama tidak dijelaskan dengan jelas baik dalam Undang - Undang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah mencari tahu bagaimana kedududukan dan akibat hukum harta bersama pada perceraian sebelum dilakukannya itsbat nikah. Oleh karena itu penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan. Untuk menghindari kesalahan pemahaman konsep dalam penelitian ini maka disusun batasan-batasan definisi konseptual terkait objek yang dikaji dalam penelitian ini yaitu perkawinan, itsbat nikah, harta bersama, dan perceraian. Dengan demikian melihat pentingnya pencatatan perkawinan, maka disarankan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan status perkawinan mereka terutama yang berstatus belum tercatat agar segera melakukan itsbat nikah. Selain itu, disarankan pula untuk memperjelas status harta bersama mereka untuk menghindari terjadinya sengketa di kemudian hari. 
Institution Info

Universitas Brawijaya