DETAIL DOCUMENT
Implementasi Rencana Pengembangan Kawasan Agropolitan (Studi Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo Tahun 2012-2032)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Wibowo, Rian Putro
Subject
352.14 Local Administration 
Datestamp
2021-10-26 05:34:28 
Abstract :
Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten/kota adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten/kota yang juga penjabaran dari RTRW Provinsi dan yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten/kota, rencana struktur wilayah kabupaten/kota, rencana pola ruang wilayah kabupaten/kota, penetapan kawasan strategis kabupaten/kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Dalam perda tersebut tertuang visi, misi, tujuan, kebijakan dan strategi mengenai RTRW Kabupaten Ponorogo dalam jangka waktu 20 tahun. Salah satu kebijakan untuk mewujudkan penataan ruang di Kabupaten Ponorogo adalah pengembangan kawasan strategis dalam mendorong pengembangan wilayah. Kebijakan tersebut direalisasikan melalui program pengembangan kawasan agropolitan yang berpusat di Kecamatan Ngebel. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Kabupaten Ponorogo dengan fokus penelitian, yaitu (1) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo; (2) Implementasi Rencana Pengembangan Kawasan Agropolitan; (3) Faktor pendukung dan penghambat Implementasi Rencana Pengembangan Kawasan Agropolitan. Analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan, implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ponorogo belum berjalan dengan baik. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia pada agen pelaksana yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pertanian serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sumber daya finansial yang belum memadai, komunikasi antar agen pelaksana yang kurang baik dan sarana prasarana yang belum memadai. 
Institution Info

Universitas Brawijaya