DETAIL DOCUMENT
Implementasi Kebijakan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) Dalam Menjamin Keselamatan Pelajar Untuk Mencapai Lokasi Sekolah Di Kota Blitar (Studi pada Dinas Perhubungan Kota Blitar)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Kusumadhani, Yenis Tria
Subject
354.772 8 General forms of control 
Datestamp
2021-10-26 05:07:36 
Abstract :
Tingginya jumlah sepeda motor di Indonesia mengakibatkan tidak seimbangnya pertumbuhan jumlah kendaraan dengan pertumbuhan ruas jalan. Hal ini dapat mengakibatkan kemacetan dan dapat menambah angka prosentase kecelakaan lalu lintas. Jumlah kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dari tahun ke tahun jumlahnya sangat besar diantaranya dialami oleh para siswa di bangku sekolah. Menanggapi masalah ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No 16 Tahun 2016 Tentang Penerapan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) Dinas Perhubungan Kota Blitar telah menerapkan RASS demi menciptakan keselamatan dan mengurangi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah di Kota Blitar. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Instrumen yang digunakan adalah peneliti pedoman wawancara, dan perangkat penunjang. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan RASS dalam menjamin keselamatan pelajar untuk mencapai lokasi sekolah di Kota Blitar telah berhasil. Dinas Perhubungan Kota Blitar sudah melakukan komunikasi dalam bentuk penyampaian kebijakan, perumusan sumber daya pelaksana dan sosialisasi mengenai kebijakan. Pihak penerima kebijakan yaitu siswa dan pihak sekolah juga sudah memiliki pemahaman mengenai penggunaan fasilitas pada RASS seperti rambu jalan, marka jalan, fasilitas penyebrang jalan, halte, dan bus sekolah gratis sehingga tercipta suatu lalu lintas yang aman dan tertib. Keberhasilan kebijakan ini tidak lepas dari adanya sarana dan prasarana yang baik serta dukungan yang besar dari Walikota Blitar, jajaran samping dan seluruh SKPD di pemerintahan Kota Blitar serta beberapa instansi terkait yang tergabung dalam forum LLAJ, sehingga pelayanan publik bidang jasa transportasi telah terpenuhi dan menjadi tujuan bersama dalam pelayanan suatu daerah. Tetapi masih terdapat hambatan teknis baik dari internal seperti belum tersusunnya standar operating procedure (SOP) RASS maupun dari eksternal seperti kurang antusiasnya masyarakat akan kebijakan RASS. Saran yang dapat diberikan peneliti berdasarkan faktor penghambat yaitu: melanjutkan kebijakan RASS dengan baik, dapat menambah jumlah armada bus sekolah gratis, segera menyusun SOP RASS, meningkatkan rambu-rambu lalu lintas dan memperbaiki marka jalan, dan yang terakhir dapat memanfaatkan media online atau internet sebagai sarana sosialisasi kebijakan RASS karena minat masyarakat lebih tinggi pada media online. 
Institution Info

Universitas Brawijaya