DETAIL DOCUMENT
Pilihan Jenis Jaminan Sebagai Pelaksanaan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Mengantisipasi Kredit Bermasalah (Studi Di K-Bpr Babadan Ponorogo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Yunani, Shafira Rahma
Subject
346.074 Secured transactions 
Datestamp
2021-10-22 08:17:35 
Abstract :
Pada penelitian ini, penulis mengangkat judul mengenai pilihan jenis jaminan sebagai pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam mengantisipasi kredit bermasalah di K-BPR Babadan Ponorogo. Pilihan judul tersebut dilatar belakangi karena prinsip kehati-hatian wajib dilakukan dalam setiap tahapan pemberian kredit pada K-BPR Babadan Ponorogo sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Salah satu syarat dalam pemberian kredit yaitu dengan adanya jaminan sebagai tambahan keyakinan bank dalam memberikan kredit, sehingga perlu diterapkan prinsip kehati-hatian pada saat memilih jaminan. Jaminan disini berupa benda bergerak yang diikat dengan jaminan fidusia, sedangkan jaminan benda tetap diikat dengan jaminan hak tanggungan. Penelitian ini dilakukan di K-BPR Babadan Ponorogo dikarenakan terdapat berbagai macam jenis jaminan yang digunakan dalam pemberian kredit, sehingga mengharuskan pihak bank untuk memilih jaminan apa yang efektif digunakan sebagai pelaksanaan prinsip kehati-hatian guna mengantisipasi terjadinya kredit bermasalah. 
Institution Info

Universitas Brawijaya