Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Anggraini, Martha Lyantri
Subject
352.63 Civil service system
Datestamp
2021-10-26 05:59:43
Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014
yang diterbitkan oleh pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai
pengganti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan secara nasional
dan tantangan di era global.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tersebut
mengatur mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kemudian
peneliti gunakan sebagai variabel yang dapat mempengaruhi Kinerja Guru (Y).
Untuk mewujudkan kinerja guru yang berkualitas pada maka di perlukan
sumberdaya aparatur yang dapat menerapkan asas-asas Manajemen Aparatur Sipil
Negara dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik agar tujuan sistem
pendidikan nasional dapat tercapai.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menjelaskan dan
menganalisis pengaruh Manajemen Aparatur Sipil Negara terhadap Kinerja Guru.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif
explanatory dengan pendekatan studi kasus. Skala pengukuran yang digunakan
yaitu dengan mnggunakan skala Likert. Responden dalam penelitian ini adalah
guru pada Gugus 3 dan Gugus 4 UPTD Pendidikan TK dan SD Kecamatan
Kepung Kabupaten Kediri yang berjumlah 66 orang, terdiri dari 33 guru Gugus 3
dan 33 guru Gugus 4. Uji instrumen penelitian meliputi: Uji Normalitas, Uji
Linieritas, Uji Heteroskedastisitas. Teknik analisis data meliputi : Analisis Data
Deskriptif, Analisis Koefisien Korelasi (R), Analisis Koefisin Determinasi (R2),
Analisis Linier Sederhana dan pembuktian Hipotesis melalui uji F dan uji t.
Hasil uji statistik penelitian menunjukan bahwa terdapat pengaruh yang
positif dan signifikan antara Manajemen Aparatur Sipil Negara terhadap Kinerja
Guru di Gugus 3 (X - Y1), hal ini dibuktikan dengan nilai Fhitung > Ftabel (11,292 >
2,69), maka H01 ditolak . kemudian juga terdapat pengaruh yang positif dan
signifkan antara Manajemen Aparatur Sipil Negara terhadap Kinerja Guru di
Gugus 4 (X - Y2), hal ini dibuktikan dengan nilai Fhitung > Ftabel (56,283 > 2,69),
maka H02 ditolak. Pengaruh yang positif dan signifkan juga terdapat pada
Manajemen Aparatur Sipil Negara terhadap Kinerja Guru di Gugus 3 dan Gugus 4
(X - Y1 + Y2) dibuktikan dengan nilai Fhitung >Ftabel (33,747 > 253) maka H03
ditolak.