Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Atalanta, Gayatri Utami Olimpia
Subject
352.34 Planning and policy making
Datestamp
2021-10-26 03:45:30
Abstract :
Formulasi kebijakan publik merupakan suatu proses perumusan kebijakan
dimana pada tahap ini segala informasi diolah untuk menentukan keputusan terbaik
dari berbagai pilihan-pilihan yang sudah ditentukan dengan tujuan akhir untuk
memecahkan suatu masalah tertentu. Formulasi Kebijakan Upah Minimum
merupakan salah satu perumusan kebijakan mengenai upah bulanan terendah yang
terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubernur
sebagai jaring pengaman. Pemerintah dalam menetapkan upah minimum
didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan
produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif yang berlokasi di Kota Malang, sedangkan situsnya berada di Dewan
Pengupahan Kota Malang. Sumber datanya primer diperoleh dari beberapa
wawancara dari informan yang berkaitan, sedangkan data sekundernya diperoleh
dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan topik penelitian. Teknik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan
instrumen penelitiannya adalah peneliti sendiri, dan beberapa alat penunjang seperti
pedoman wawancara, dan alat bantu lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi kebijakan upah minimum di
Kota Malang untuk tahun 2018 dirumuskan melalui beberapa tahap yaitu: (1) Tahap
Perumusan Masalah; (2) Tahap Agenda Kebijakan; (3) Tahap Pemilihan Alternatif
Kebijakan; (4) Tahap Penetapan Kebijakan. Selain itu selama proses perumusan
tersebut, terdapat pula cara penyelesaian konflik dalam menetapkan kebijakan upah
minimum di Kota Malang tahun 2018 yang diselesaikan melalui: 1) Menetapkan
Aturan Permainan dalam Perjuangan Kelompok; 2) Mengatur Kompromi-
Kompromi dan Menyeimbangkan Kepentingan-Kepentingan; 3) Memberlakukan
Kompromi yang telah dicapai dalam Bentuk Kebijaksanaan Negara.