DETAIL DOCUMENT
Pemberdayaan Perempuan Pekerja Rumahan (Studi pada Program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang dan Mitra Wanita Pekerja Rumahan Indonesia)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Wirawan, Abdillah
Subject
331.4 Women workers 
Datestamp
2021-10-26 05:10:45 
Abstract :
Pemberdayaan kaum perempuan merupakan hal yang penting dalam mewujudkan pembangunan, baik pembangunan sosial, ekonomi, pendidikan dan memberikan keadilan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya serta menciptakan masyarakat yang berdaya dan mandiri. Oleh karena itu, diperlukan peranan pemerintah sekaligus mitra pemerintah (lembaga) yakni DP3A dan MWPRI dalam melakukan pemberdayaan kepada kaum perempuan yang telah bergabung dalam Kelompok PPR di Desa Sukoanayar agar mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan. Tujuan penilitian ini untuk mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis konsep pemberdayaan perempuan dan mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis proses pemberdayaan perempuan kelompok PPR Sukoanayar. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan memaparkan fokus penelitian yaitu (1) Program pemberdayaan perempuan pekerja rumahan meliputi: Strategi program pemberdayaan perempuan dan pengembangan program pemberdayaan perempuan. (2) Proses pemberdayaan perempuan pekerja rumahan meliputi: Pembinaan dan Pelatihan terhadap sumber daya manusia (SDM) dan pembinaan dan pelatihan strategi usaha. (3) Indikator keberhasilan pemberdayaan perempuan pekerja rumahan meliputi: Perlindungan hubungan kerja dan peningkatan keterampilan untuk taraf hidup dan jaminan hak perempuan pekerja rumahan. Analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif Milles dan Huberman dengan tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan pekerja rumahan di Desa Sukoanayar dilihat dari strategi program maka telah baik dan sesuai untuk diterapkan, serta pengembangan program telah maksimal. Ditinjau dari proses pemberdayaan PPR yang terdiri dari pembinaan dan pelatihan SDM berupa keorganisasian cukup baik dan pemahaman terhadap perundang-undangan yang masih kurang dipahami, serta pemahaman TIK yang masih belum dikuasai oleh PPR. Sementara untuk pembinaan dan pelatihan strategi usaha telah berjalan dengan baik, sehingga Kelompok PPR dapat memproduksi produk. Kemudian Indikator keberhasilan dari tingkat taraf kehidupan PPR, maka DP3A dan MWPRI telah berhasil meningkatkan kualitas SDM dan usaha produktivitas usaha PPR, sementara untuk hubungan kerja PPR dengan perusahaan masih tanpa status yang jelas. Sedangkan untuk hak-hak PPR dari perusahaan juga belum mendapatkan upah dan jaminan yang layak, tetapi DP3A dan MWPRI telah mengupayakan himbauan dan sosialisasi tentang regulasi perlindungan PPR kepada perusahaan. DP3A dan MWPRI juga memberikan beberapa jaminan hak kepada PPR. 
Institution Info

Universitas Brawijaya