DETAIL DOCUMENT
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Di Desa Durenan Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun (Studi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pekerja Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Wijayanti, Rosita Adhe Sri
Subject
362.5 Poor people 
Datestamp
2021-10-26 04:02:14 
Abstract :
Pembangunan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar, kondisi rumah merupakan salah satu indikator dimana masyarakat dapat dikatakan miskin atau tidak. Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang dimana sangat erat dengan masalah kemiskinan dan ketidak mampuan masyarakat dalam pemenuhan papan atau mewujudkan rumah layak huni karena faktor ekonomi. Berdasarkan hal tersebut pemerintah Kabupaten Madiun, melalui Peraturan Bupati Madiun Nomor 6 Tahun 2012, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2012, diharapkan dapat mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Madiun. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif jenis deskriptif. Fokus dalam penelitian ini menurut model implementasi Merilee S. Grindle. Lokasi penelitian ini adalah di Kabupaten Madiun. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen yang digunakan adalah human instrument, dan perangkat penunjang. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model interaktif dari Miles dan Huberman dan Saldana. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa program pelaksanaan pemberian bantuan perbaikan RTLH berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, dapat dilihat bahwa jumlah RTLH pada tahun 2017 kini sudah mencapai angka 0, yang artinya program berhasil diterapkan pada ke-15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun. Adapun salah satu daerah yaitu di Desa Durenan Kecamatan Gemarang dimana dalam pelaksanaan program ini berjalan lebih unggul dibandingkan dengan daerah lain. Saran terhadap program pemberian bantuan perbaikan RTLH adalah perlunya daerah lain untuk menjadikan Desa Durenan Kecamatan Gemarang sebagai percontohan dan mencari tau penyebab dari mengapa dapat berjalan lebih baik dibandingkan daerah lain serta harapannya program ini terus berlanjut jika kedepannya ada rumah tidak layak huni yang baru-baru muncul. 
Institution Info

Universitas Brawijaya