Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Caesariano, Benardictus Octo
Subject
343.099 4 Telecommunication
Datestamp
2021-10-22 08:21:46
Abstract :
Penelitian ini menganalisis penerapan Pasal 29 ayat 1 Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penataan Dan Pengendalian Menara
Telekomunikasi Di Kabupaten Pasuruan. Di dalam Pasal tersebut mengamanatkan
tentang pembangunan menara memiliki IMBM dari Bupati atau Pejabat yang
ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari TP3MTB. Di dalam rumusan
masalah menjelaskan : (1) apa penerapan dari pasal 29 ayat 1 PERDA No. 24
Tahun 2012 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi kabupaten
pasuruan? (2) faktor yang menghambat dari pasal 29 ayat 1 PERDA No. 24 Tahun
2012 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten
pasuruan? Melalui penggunaan metode penelitian yuridis empiris, yuridis
sosiologis pendekatan penelitian. Jawaban dari rumusan masalah (1) pelaku usaha
lebih memperlihatkan insfrakstruktur menara. (2) Hambatan dari Sumber Daya
Manusia (SDM) dari Satuan Polisi Pamong Praja yang melakukan penertiban
dengan penyegelan,penyitaan dan pembongkaran terhadap menara telekomunikasi
yang belom memiliki IMBM.