DETAIL DOCUMENT
Implementasi Pasal 2 Dan 6 Ayat (3) Peraturan Menteri Koperasi Dan Ukm Nomor 17/Per/M,Kukm/Ix/2015 Tentang Pengawasan Koperasi Terkait Pegawasan Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam (Studi Di Dinas Koperasi Dan Ukm Kota Malang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Azmi, Zenitza Akbar
Subject
348.598 Laws, regulations, cases (Indonesia) 
Datestamp
2021-10-22 08:25:41 
Abstract :
Peran Koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat. Sebagai badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam dan juga lembaga pembiayaan, terhadap Koperasi haruslah terdapat sebuah sistem pengawasan yang baik. Permasalahan terkait pelaksanaan pengawasan ini adalah implementasi Pasal 2 Dan Pasal 6 Ayat (3), hambatan-hambatan, serta upaya-upaya dalam mengatasi kendala tersebut. Berdasarkan latar belakang diatas, Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Pasal 2 dan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM Nomor 17/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pengawasan Koperasi terkait pengawasan pelaksanaan usaha simpan pinjam di Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang dan kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi pengawasan koperasi, serta mengetahui dan menganalisis upaya-upaya dalam menghadapi kendala-kendala. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, pendekatan yuridis sosiologis, jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, teknik memperoleh data melalui wawancara, teknik analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Implementasi Pasal 2 dan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Menteri Koperasi Dan UKM Nomor 17/Per/M.KUKM/IX/2015 antara lain : dilakukannya kunjungan langsung atau inpeksi pada koperasi yang bersangkutan; pemeriksaan terhadap laporan Rapat Anggota Tahunan; dalam hal benar ditemukan permasalahan, maka akan dilakukan pengawasan oleh bidang penagwasan koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang untuk dicari penyebabnya; setelah ditemukan penyebab dari permasalahan yang dilakukan maka akan dilakukan pembinaan; pembinaan dilakukan pada koperasi yang bersangkutan dengan tujuan agar dapat dilakukan perbaikan. 
Institution Info

Universitas Brawijaya