DETAIL DOCUMENT
Pelaksanaan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pada Usaha Penyedia Tempat Karaoke Di Kota Malang (Studi Kasus Di Tempat Hiburan Karaoke Di Kota Malang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Yogaswara, Ridsyal Rizki
Subject
346.022 Contracts 
Datestamp
2021-10-22 08:29:07 
Abstract :
Perjanjian yang melibatkan industri hiburan karaoke dengan masyarakat sebagai konsumen semakin banyak terjadi di Kota malang, didalam perjanjian tersebut kebanyakan pelaku usaha penyedia tempat karaoke di kota Malang kebanyakan menerapkan kausa yang mewajibkan konsumen untuk membeli makanan dan/atau minuman yang dijual oleh pelaku usaha, hal ini menyebabkan keberatan dari pihak konsumen dalam memberikan kesepakatan terhadap perjanjian tersebut. Keberatan dari pihak konsumen dalam menyatakan kesepakatannya akan menghambat pelaksanaan pasal 1320 KUH Perdata yang mengaturtentang syarat sah perjanjian. Berdasarkan latar belakang penelitian, dirumuskanlah 2 (dua) rumusan masalah yaitu tentang Apa hambatan dalam pelaksanaan pasal 1320 KUH Perdata pada usaha penyedia tempat karaoke di Kota Malang dan upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha dan konsumen untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pasal 1320 KUH Perdata pada usaha penyedia tempat karaoke di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penggunaan jenis penelitian empiris ini dapat dilihat dari dua aspek yaitu aspek yuridis penelitian ini mengkaji tentang pasal 1320 KUH Perdata. Sedangkan aspek empiris ialah menganalisa perjanjian yang dilakukan oleh pelaku usaha penyedia tempat karaoke dengan konsumen di kota Malang. Hasil penelitian diperoleh bahwa Pelaksanaan pasal 1320 kitab undang-undang hukum perdata pada usaha penyedia tempat karaoke di Kota Malang belum bisa dilaksanakan secara efektif. Didalam pasal tersebut suatu perjanjian seharusnya disepakati secara sukarela. Dalam perjanjian yang dilakukan dengan pelaku usaha penyedia tempat karaoke, konsumen belum bisa menyatakan kesepakatan secara sukarela, kesepakatan yang diberikan oleh konsumen didorong dengan adanya kausa yang mewajibkan konsumen untuk membeli makanan dan/atau minuman yang dijual oleh pelaku usaha penyedia tempat karaoke sehingga dalam perjanjian tersebut, pasal 1320 angka 1 belum terlaksana. Upaya yang harus dilakukan menurut peneliti adalah untuk menghapuskan kausa yang mewajibkan konsumen untuk membeli makanan dan/atau minuman yang dijual oleh pelaku usaha penyedia tempat karaoke agar pasal 1320 KUH Perdata dalam perjanjian tersebut dapat terlaksana secara efektif. 
Institution Info

Universitas Brawijaya