Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Utomo, Tiffany Ardiati Ramadhina
Subject
346.082 175 3 Specific topics of banks (loans)
Datestamp
2021-10-22 08:37:10
Abstract :
Perkembangan pada dunia teknologi informasi berpaduan dengan sektor jasa
keuangan melahirkan suatu inovasi baru yang disebut Financial Technology atau Fintech.
Salah satu produk yang ditawarkan oleh Fintech yaitu Peer-to-peer Lending merupakan suatu
solusi alternatif layanan pinjam-meminjam yang berbasis online. Kehadiran peer-to-peer
lending dilatarbelakangi dengan cara membuka akses keuangan yang dapat mendukung
pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan dan meningkatkan inklusi keuangan di
Indonesia. Hal ini disebabkan pada kenyataannya tidak seluruh masyarakat dapat mengakses
dan menikmati jasa perbankan atau unbanked. Dengan demikian adanya kehadiran peran
peer-to-peer lending sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka memberikan pinjaman
dana baik untuk usaha UMKM atau individu serta berfungsi sebagai alternatif instrumen
investasi bagi para pemberi pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman dalam kegiatan layanan peer-to-peer lending
menurut hukum positif di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum
normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, historis dan
analisis. Berdasarkan hasil dari penilitian, maka dapat menunjukkan bentuk perlindungan
hukum yang dapat diberikan kepada pemberi pinjaman dalam kegiatan layanan peer-to-peer
lending berupa perlindungan preventif dan represif sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan menurut hukum positif di Indonesia.