Abstract :
Kemiskinan masih menjadi permasalahan kompleks, permasalahan
kemiskinan diantaranya timbul karena rendahnya kemampuan masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan pendapatan masyarakat yang rendah.
Sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan, digunakan
pendekatan yang mengarah pada pemberian daya kepada masyarakat, salah satunya
dapat dilakukan melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Seperti yang
dilakukan oleh salah satu BUMDes di Kabupaten Blitar yaitu BUMDes Maju
Makmur, sebagai lembaga ekonomi desa salah satu tujuan pendirian BUMDes
Maju Makmur adalah untuk menanggulangi kemiskinan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis
pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh BUMDes Maju
Makmur dan melihat dampak dari pemberdayaan masyarakat yang dilakukan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Penelitian ini menggunakan analisis data model interaktif, yaitu
kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberdayaan masyarakat
yang dilakukan oleh BUMDes Maju Makmur masih terdapat permasalahan kredit
macet yang disebabkan karena masyarakat yang tidak mau mengembalikan dana
pinjaman yang didapat dari BUMDes Maju Makmur, masyarakat tidak dapat
mengembalikan pinjaman disebabkan oleh beberapa hal diantaranya karena ketidak
disiplinan masyarakat mengembalikan dana pinjaman dan karena adanya faktor lain
seperti usaha masyarakat yang bangkrut. Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya
kredit macet yang ada di BUMDes Maju Makmur dan memaksimalkan peran
BUMDes Maju Makmur dalam pemberdayaan masyarakat diperlukan adanya
pengawasan atau monitoring pada usaha yang dimiliki oleh masyarakat dan
diperlukan analisa terkait penyebab masyarakat tidak dapat mengembalikan dana
pinjaman. Berdasarkan kegiatan pemberdayaan yang dilakukan BUMDes Maju
Makmur memberikan dampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan
bertambahnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa Minggirsari. Mengacu
pada hasil penelitian tersebut terdapat 2 saran yaitu, (1) Perlu dilakukannya analisa
terkait penyebab masyarakat tidak dapat mengembalikan pinjaman oleh BUMDes
Maju Makmur dan tim 9; (2) Perlu dilakukan pengawasan pada usaha yang dimiliki
oleh masyarakat yang melakukan pinjaman untuk mengetahui apakah dana yang
dipinjam secara tepat digunakan untuk mengembangkan usaha;