DETAIL DOCUMENT
Inovasi Pelayanan Publik Melalui Program Sistem Pelayanan Informasi Dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) (Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Khutsiyah, Mufida Lailatul
Subject
352.380 285 Computer applications 
Datestamp
2021-10-26 04:28:19 
Abstract :
Inovasi Program Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) adalah salah satu program gagasan BKPM dilakukan secara online yang wajib dilaksanakan oleh pemeritah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang memberikan pelayanan perizinan di bidang penanaman modal atau disebut dalam pemerintahan yaitu e-government. Inovasi program tersebut salah satu pelaksananya adalah Kabupaten Jombang yang bertujuan agar dapat secara cepat data investasi teritegrasi dari setiap instansi terkait. Hal ini digunakan agar pelayanan untuk investor lebih simple, murah, efisien, dan menciptakan transparansi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Fokus pertama penelitian ini mengenai inovasi pelayanan publik melalui program SPIPISE di DPMPTSP Jombang menggunakan teori tipologi inovasi dari Mulgan & Albury. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu model interaktif Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi program SPIPISE ada unsur tipologi inovasi yaitu inovasi produk layanan program SPIPISE tersebut, untuk memberikan perizinan secara online pada izin prinsip dan izin usaha. SPIPISE memakai inovasi proses layanan yaitu dengan alur yang berbeda dari sebelumnya. Inovasi metode pelayanan program SPIPISE di DPMPTSP Jombang ditangani oleh empat pegawai yang memiliki hak akses dari BKPM yaitu front office, back office/staf, kepala dan tata usaha, namun untuk investor tetap mendaftar secara manual. Program SPIPISE ini, juga memiliki inovasi kebijakan karena gagasan ini dilandasi kebijakan yang memiliki tujuan dan terdapat strategi dari BKPM. Pelayanan dilakukan melalui inovasi sitem dengan website. Kewenangan perkembangan inovasi ada pada BKPM, sehingga terjadi kendala di DPMPTSP karena masih ketergantungan dengan BKPM dan SDM serta infrastruktur yang tidak memadahi, maka perlu upaya dalam mengatasi kendala tersebut. Dalam rangka menjalankan inovasi pelayanan pemerintah hendaknya membuat lakip dan SOP yang terpadu, membuat perda pendukung inovasi, meregenerasi pegawai pelaksana program SPIPISE, saling sharing tentang pemahaman program SPIPISE, dan menyediakan infrastruktur yang memadahi. 
Institution Info

Universitas Brawijaya