Abstract :
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan penggunaan hak veto oleh
Rusia dalam konflik bersenjata di Suriah. Pilihan judul ini dilatar belakangi oleh
tidak sesuainya penggunaan hak veto berdasarkan pasal 27 (3) Piagam
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Terkait permasalahan ini, ternyata Dewan
Keamanan PBB sama sekali tidak bisa melakukan atau menjalankan resolusinya
karena terpengaruh adanya veto yang dikeluarkan oleh Rusia.
Berdasarkan hal tesebut, sehingga skripsi ini mengangkat rumusan masalah
sebagai berikut : (1) Apakah penggunaan hak veto oleh Rusia dalam konflik
bersenjata di Suriah sudah sesuai dengan pasal 27 (3) Piagam PBB. (2) Apa
latarbelakang penggunaan hak veto oleh Rusia dalam konflik bersenjata di Suriah.
Selanjutnya dalam penulisan skripsi ini, menggunakan metode yuridis normatif
dengan pendekatan peraturan hukum tertulis (statute approach), pendekatan kasus
(case approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier penulis analisis
menggunakan metode deskriptif analitis yaitu, dengan cara menganalisa makna
dari konvensi internasional maupun pendapat dari beberapa ahli hukum
internasional.
Dengan demikian, hasil akhir penelitian penulis menemukan jawaban diatas,
bahwa penggunaan hak veto Rusia tidak sesuai dengan pasal 27 (3) Piagam PBB
dan tidak tercantum aturan terkait penggunaan hak veto. Selain itu penggunaan
hak veto bertentangan dengan asas-asas hukum internasional. Penggunaan hak
veto dilatar belakangi dengan alasan-alasan politis. Sehingga menjadikan
beberapa draft resolusi Dewan Keamanan PBB tidak bisa diimplementasikan.