DETAIL DOCUMENT
Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Melanggar Pasal 4 Angka (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Studi Di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Ngawi)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Sukoco, Muhammad Azis
Subject
349.2 Law of regional intergovernmental organizations 
Datestamp
2021-10-22 08:46:26 
Abstract :
Pada skripsi ini dilatar belakangi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 4 angka (1) menyebutkan bahwa “Pegawai Negeri Sipil dilarang untuk menyalahgunakan wewenang”.Tetapi, hingga saat ini masih terdapat pegawai negeri sipil yang melakukan penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu, Bagaimana pelaksanaan penegakan hukum terhadap pegawai negeri sipil yang melanggar Pasal 4 angka (1) dan Apa solusi yang dapat dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ngawi dalam menindak masalah itu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, metode yang digunakan adalah yurisdis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ngawi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa adanya pelaksanaan yang belum maksimal mengenai Peraturan pemerintah tersebut. 
Institution Info

Universitas Brawijaya