DETAIL DOCUMENT
Analisis Tingkat Pertumbuhan Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebelum Dan Sesudah Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Ardiansari, Reta
Subject
336.24 Income taxes 
Datestamp
2021-10-26 05:55:04 
Abstract :
Pajak Penghasilan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 yang sebelumnya telah mengalami perubahan beberapa kali hingga perubahan keempat. Pajak Penghasilan mempunyai beberapa jenis, salah satunya yang menjadi penyumbang terbesar yaitu Pajak Penghasilan pasal 21. Dimana Pajak Penghasilan pasal 21 dalam penghitungannya menggunakan komponen Penghasilan Tidak Kena Pajak . Kebijakan perihal Penghasilan Tidak Kena Pajak telah mengalami perubahan sejak tahun 1983 hingga yang terakhir tahun 2016. Pada tahun 2016, Penghasilan Tidak Kena Pajak mengalami kenaikan sebesar 50% dibandingkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak pada tahun 2015. Perubahan tersebut membawa dampak terhadap tingkat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi dan penerimaan Pajak Penghasilan pasal 21, seperti yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tingkat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi dan penerimaan Pajak Penghasilan pasal 21 saat sebelum dan sesudah perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak tahun 2016. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Fokus penelitian yang dilakukan antara lain tingkat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum dan sesduah perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak tahun 2016, serta penerimaan Pajak Penghasilan pasal 21 sebelum dan sesudah perubahan Penghasilan Tidak kena Pajak tahun 2016. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Sidoarjo Selatan mengalami penurunan pada tahun 2016. Penerimaan Pajak Penghasilan pasal 21 di KPP Pratama Sidoarjo Selatan pada tahun 2015 dan 2016 mengalami fluktuasi. Berdasarkan hal tersebut KPP Pratama Sidoarjo Selatan diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan atau dengan dinas-dinas yang berhubungan dengan tenaga kerja di wilayah Kantor Pelayanan Pajak. 
Institution Info

Universitas Brawijaya