DETAIL DOCUMENT
Eksistensi Prinsip Cabotage Dalam Kebijakan Penerbangan Nasional Di Era Asean Open Sky Policy 2015
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Fabry, Tabita Andreina
Subject
341 Law of nations 
Datestamp
2021-10-22 08:27:29 
Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya dugaan praktek cabotage terselubung pada industri penerbangan nasional di era liberalisasi ASEAN Open Sky 2015. Praktek cabotage terselubung dikarenakan adanya celah hukum yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal ialah mengenai konsep single majority atau ketentuan kepemilikan saham sehingga menimbulkan praktek nominee pada perusahaan penerbangan swasta yang memliki permodalan asing yang beroperasi di dalam negeri akibat dari pelonggaran syarat kepemilikan saham di era liberalisasi ASEAN Open Sky 2015. Hal ini dapat menimbulkan potensi dampak negatif yang kaitannya dapat mengganggu eksistensi penerapan prinsip cabotage di penerbangan nasional. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statuta approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengambilan bahan hukum yaitu studi kepustakaan dan didukung dengan wawancara. Adapun data sekunder akan dianalisis dengan teknis analisis deskriptif kualitatif dan bahan hukum tersier dianalisis dengan teknis analisis isi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam tataran implementasinya prinsip cabotage dinilai belum dilaksanakan secara maksimal, hal ini disebabkan masih adanya praktek cabotage terselubung yang diakibatkan adanya celah hukum dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman modal mengenai konsep single majority. Upaya untuk mengatasi potensi dampak negatif tersebut adalah dengan 1). Menerapkan efektif manajemen melalui 2/3 Board of Directors suatu perusahaan penerbangan swasta yang memiliki permodalan asing yang beroperasi dalam negeri merupakan Warga Negara Indonesia. 2). Melakukan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan dengan bekerjasama dengan lembaga independen. 
Institution Info

Universitas Brawijaya