DETAIL DOCUMENT
Implementasi Pengawasan Terhadap Barang Tanpa Label (Studi Di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Malang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Amalia, Ade Lavena
Subject
343.082 Advertising and labeling 
Datestamp
2021-10-22 08:51:48 
Abstract :
Pada Penelitian ini penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai Implementasi Pengawasan Terhadap Barang Tanpa Label (Studi Di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Malang). Judul tersebut dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum mengenai masih adanya peredaran barang tanpa label di pasar Kota Malang. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: 1. Bagaimana bentuk dan pelaksanaan/implementasi pengawasan terhadap penjualan barang tanpa label di Kota Malang? dan 2. Apakah kendala dan upaya terhadap pelaksanaan pengawasan penjualan barang tanpa label di Kota Malang?. Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan Teknik Yuridis Sosiologis Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis, yakni mencari solusi sebagai kesimpulan terkait dengan Implementasi Pengawasan Terhadap Barang Tanpa Label di kota Malang. Berdasarkan hasil penelitian dengan metdoe di atas, penulis memperoleh atas jawaban permasalahan yang ada bahwa bentuk dan pelaksanaan/implementasi pengawasan terhadap barang tanpa label di Kota Malang masih belum sesuai dengan pelaksanaannya, hal ini dikarenakan pengawasan yang dilakukan terhadap barang tanpa label hanya terbatas pada tiga kompenan jenis barang, yaitu terhadap x barang elektronik dan produk makanan dan minuman, dan mengenai jangka waktu hanya terbatas pada saat menjelang hari raya idul fitri dan natal saja, sehingga terhadap pengawasan tersebut masih kurang efektif. Dan Kendala-kendala yang dihadapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan terhadap pengawasan barang tanpa label di Kota Malang yaitu: Pelaku usaha tidak mendengar arahan dari Dinas Perdagangan untuk menjual barang berdasarkan ketentuan undang-undang; Barang tanpa label sering disembunyikan oleh pelaku usaha pada saat melakukan pengecekan barang; Tidak adanya anggaran untuk melakukan pengawasan terhadap barang elektronik tanpa label; Sulit memantau barang tanpa label yang dijual melalui jejaring media social; dan Tidak ada masyarakat yang melaporkan adanya penjualan barang tanpa label di Kota Malang. Sedangkan upaya dalam menghadapi kendala tersebut yaitu: Meningkatkan pembinaaan kepada pelaku usaha dan konsumen; Meningkatkan pengawasan terhadap barang tanpa label di Kota Malang; Berkordinasi kepada masyarakat sebagai konsumen untuk melaporkan adanya dugaan barang tanpa label; Melakukan turun lapangan secara berkala; dan Pemerintah daerah harus segera mengalokasikan anggaran untuk melakukan uji terhadap barang elektronik tanpa label. 
Institution Info

Universitas Brawijaya