DETAIL DOCUMENT
Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri (Right To Self Determination) Catalonia Terhadap Spanyol Melalui Referendum Berdasarkan Hukum International
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Putro, Adityadarma Bagus Priasmoro Suryono
Subject
341 Law of nations 
Datestamp
2021-10-23 03:23:10 
Abstract :
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan penerapan prinsip hak untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum yang terjadi di Catalonia, Spanyol. Latar belakang pemilihan judul oleh penulis karena penerapan dari prinsip ini cenderung tidak sesuai dengan norma-norma yang terdapat di dalam Hukum Internasional. Hal tersebut dilatar belakangi oleh salah satu penyebabnya yaitu tidak terdapat nya peraturan yang mengatur secara terperinci tentang penerapan hak tersebut, sehingga dalam penerapan prinsip tersebut akan menimbulkan konflik-konflik yang tidak diinginkan. Berdasarkan hal tesebut, sehingga skripsi ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut : (1) Apakah penerapan prinsip Right to Self-Determination Catalonia di Spanyol dapat dibenarkan berdasarkan Hukum Internasional. (2) Bagaimana status negara Catalonia apabila tidak diakui oleh negara Spanyol sebagai negara induk dan negara lainnya. Selanjutnya dalam penulisan skripsi ini, menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan hukum tertulis (statute approach), pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier penulis analisis menggunakan metode deskriptif analitis yaitu, dengan cara menganalisa inti dari konvensi-konvensi internasional maupun pendapat dari para sarjana hukum internasional. Dengan demikian, hasil dari penelitian penulis menemukan bahwa jawaban atas kedua rumusan masalah adalah, penerapan prinsip hak untuk menentukan nasib sendiri tidak dapat diterapkan kepada Catalonia, karena Catalonia bukanlah negara terjajah ataupun negara tanpa pemerintahan sendiri. Selain itu tidak adanya pengakuan yang diberikan terhadap Catalonia membuat status negara nya dari referendum kemerdekaannya pun gugur. 
Institution Info

Universitas Brawijaya