Abstract :
Di era globalisasi, pola perilaku aktor negara maupun non-negara dalam
sistem internasional turut mengalami perubahan, termasuk pada cara yang
dilakukan guna mencapai suatu kepentingan. Aktor negara dan non-negara saat ini
mulai mengutamakan penggunaan soft power dibandingkan hard power untuk
memperoleh kepentingannya. Salah satu cara persaingan negara menggunakan soft
power ialah dengan penerapan konsep nation branding strategy untuk
mempengaruhi opini publik dengan tujuan membentuk atau memperbaiki citra
negara. Negara membutuhkan nation branding yang kuat untuk mampu bersaing di
lingkup global untuk memperoleh kepentingan internasional maupun domestik.
Penerapan konsep nation branding strategy telah banyak digunakan oleh
berbagai negara dalam sistem internasional, termasuk Indonesia. Indonesia
membentuk identitas unik bagi negaranya untuk mampu menarik perhatian publik.
Keunggulan Indonesia dalam upaya membentuk nation branding ialah melalui
sektor pariwisata. Dari keunggulan pariwisata Indonesia, maka dibentuklah slogan
dan program “Wonderful Indonesia†yang digunakan sebagai alat untuk
mempromosikan pariwisata Indonesia sekaligus sebagai strategi nation branding.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga memiliki tujuan lain yaitu untuk
meningkatkan daya saing pariwisata diantara negara-negara ASEAN,
meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, serta untuk
meningkatkan citra positif Indonesia.