DETAIL DOCUMENT
Optimalisasi Tugas Kepala Desa Berdasarkan Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Di Desa Talun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Januar, Tio Rahmad
Subject
342.09 Local government 
Datestamp
2021-10-23 03:20:24 
Abstract :
Pada skripsi ini dilatar belakangi bahwa Berdasarkan Dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa selaku Kepala Pemerintahan Desa mempunyai tugas meliputi penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. hal tersebut merupakan salah satu wujud cita-cita bangsa Indonesia yang berada dalam pembukaan undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan Bersama. Dengan adanya tugas Kepala Desa tersebut diharapkan Pemerintah Desa atau Kepala Desa sebagai Kepala dari Pemerintahan desa sebagai pihak yang melaksanakan Tugas tersebut tersebut mampu memberikan perubahan terhadap kesejahteraan hidup masyarakat Desa baik melalui kebijakan-kebijakan pemerintah Desa sebagai langkah untuk menyejahterakan setiap individu masyarakat yang ada di Desa tersebut. Namun kenyataannya Tugas Kepala Desa di Desa Talun masih banyak kendala dalam pelaksanaannya sehingga belum bisa optimal. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu, bagaimana pelaksanaan Optimalisasi Tugas Kepala Desa berdasarkan pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, di Desa Talun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk dan apa Faktor penghambat dari pelaksanaan Optimalisasi Tugas Kepala Desa Di Desa Talun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan optimalisasi Tugas Kepala Desa belum bisa dilaksanakan dengan xvii optimal sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Talun yang sudah di susun untuk jangka waktu satu tahunan, adanya beberapa kendala yang menyebabkan tidak optimalnya Tugas Kepala Desa, adanya faktor penghambat internal dan eksternal yang menyebabkan tidak optimalnya Tugas Kepala Desa di Desa Talun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Upaya untuk mengoptimalkan tugas Kepala Desa yaitu dengan cara Memberikan bimbingan teknik dan kesempatan kepada Pemerintahan Desa untuk mendapatkan pelatihan dan sosialisasi secara rutin tentang tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan undang-undang tentang Desa dan Menambah pegawai yang berkompeten di bidang penyusunan pelaporan pertanggungjawaban keuangan desa agar bisa membantu dalam hal penyusunan pelaporan pertanggungjawaban, serta Pemerintahan Desa Talun akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa terkait pentingnya pemahaman program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa. 
Institution Info

Universitas Brawijaya