Abstract :
Jahe sebagai obat tradisional memiliki banyak manfaat. Pengembangan Obat tradisional
pada saat ini diarahkan kepada obat-obat golongan fitofarmaka. Obat-obat bahan alam
dimasukkan ke dalam golongan fitofarmaka apabila bahan bakunya telah memenuhi
persyaratan 'baik secara kualitatif maupun kuantitatif, serta pemakaiannya didasarkan adanya
bukti akan keamanan maupun kemanfaatan yang diperoleh melalui penelitian ilmiah. Oleh
karena itu perlu dilakukan penelitian mengenai standarisasi simplisia. Pada penelitian ini
rimpang jahe diambil dari tiga kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yaitu dari Kecamatan
Cluring, Pesanggaran dan Rogo Jampi. Pada penelitian ini dilakukan penetapan kualitas dan
kuantitas minyak atsiri yang meliputi organoleptis, penentuan bobot jenis, penentuan indeks
bias, pengamatan profil Kromatografi Lapis Tipis, profil KLT -Densitometri, profil
Kromatografi Gas dan penetapan kadar. Dari penelitian ini diperoleh minyak atsiri rimpang
jahe dari Kabupaten Banyuwangi dengan bentuk cair, warna kuning, bau aromatik khas jahe
dan rasa hangat, tidak pedas, dengan kadar 1,434%-1.718%, bobot jenis 0,838-0,862, indeks
bias 1,4753-1,4804. Pada profil Kromatografi Lapis Tipis teramati adanya 6 noda dan harga
Rf yang relatif sama. Pada profil KLT-Densitometri teramati adanya 5 puncak pada
Kecamatan Cluring dan Pesanggaran, dan 6 puncak pada Kecamatan Rogo Jampi. Dari tiga
kecamatan tersebut tampak 2 puncak terbesar dengan Rr yang sama. Pada profil Kromatografi
gas (dengan kolom HP-INNOWAX) dari Kecamatan Cluring, Pesanggaran dan Rogo Jampi
berturut-turut teramati 57, 48 dan 50 puncak dengan waktu retensi yang berbeda-beda. Pada
masing-masing kecamatan terdapat 3 puncak dengan waktu retensi yang relatif sama yaitu
waktu retensi= 7,178-7,572 menit; waktu retensi= 26,247-26,752 menit; waktu retensi=
31,054-31,815 menit.