Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Fajar Muhammad Alfarisi, (NIM. 4011911042)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2024-09-04 03:58:50
Abstract :
Fenomena pengunggahan karya seni film orang lain tanpa izin yang dibajak di internet salah satunya pada aplikasi Tiktok adalah pengunggahan karya seni film yang dipisah-pisah menjadi beberapa bagian tanpa menyebutkan sumber dan
persetujuan pembuat film tersebut. Bahkan ada yang sampai menaruh watermark dalam karya seni film yang diunggah pada akun Tiktoknya. Didalam Pasal 4 UUHC kegiatan penayangan film secara ilegal pada aplikasi Tiktok jelas sudah
melanggar hak ekslusif berupa hak ekonomi dan hak moral, hal ini didukung oleh kemajuan teknologi yang disalahgunakan dan tidak sesuai fungsi. Pada Pasal 9 ayat (3) UUHC juga melarang setiap orang melakukan penggandaan ciptaan tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum serta akibat hukum dari pelanggaran hak cipta karya seni film dan sinematografi
terkait pengunggahan karya seni film tanpa izin melalui aplikasi Tiktok. Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Meskipun Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia memberikan kerangka hukum yang penting untuk perlindungan hak
cipta, terdapat beberapa celah dalam penerapannya terkait dengan pembajakan karya seni film di platform digital seperti TikTok. Celah-celah ini meliputi kurangnya regulasi khusus untuk platform digital, ketidakjelasan dalam penegakan hukum, dan tantangan dalam penanganan konten lintas negara. Untuk mengatasi celah ini, mungkin diperlukan perbaikan dalam undang-undang dan peraturan yang
mengatur konten digital, serta kerja sama yang lebih baik antara platform digital, pemilik hak cipta, dan pihak berwenang.