DETAIL DOCUMENT
Kejahatan terhadap anak (studi komparatif Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan KUHP)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Della Prastasia, (NIM. 4010611056)
Subject
HN Social history and conditions. Social problems. Social reform 
Datestamp
2018-07-30 02:44:43 
Abstract :
Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang termuat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak. Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Berkenaan dengan hal ini penulis ingin mengetahui bentuk-bentuk kejahatan terhadap anak beserta pemidanaan terhadap pelaku kejahatan terhadap anak. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini, yaitu berupa studi kepustakaan, yang dilakukan dengan menelaah bahan-bahan pustaka, meliputi bahan hukum primer berupa bahan-bahan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat berupa Undang-Undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh instansi terkait, bahan hukum sekunder berupa buku-buku, serta literatur pendukung yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak. Untuk memberikan jaminan yang lebih dan menciptakan kepastian hukum dalam perlindungan anak, maka pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berfungsi untuk melindungi hak-hak anak dari setiap ancaman kejahatan. Pada ketentuan peralihan Undang-Undang Perlindungan Anak, semua peraturan yang berkaitan dengan Perlindungan Anak yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini. Dalam penulisan skripsi ini penulis ingin membandingakan antara Undang-Undang Perlindungan Anak dengan KUHP dari segi tindak pidana maupun pemidanaannya. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak bentuk-bentuk kejahatan terhadap anak sangat berfariasi dan pada pemidanaannya memberikan pidana minimum dan maksimum. Sedangkan didalam KUHP bentuk-bentuk kejahatan terhadap anak belum berfariatif dan tidak terlalu menyentuh kepada perlindungan terhadap anak, dari segi pemidanaan hanya mengenal batas pidana maksimum saja. 

Institution Info

Universitas Bangka Belitung