Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Yulistia Akbari, (NIM. 4010611044)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2018-07-30 03:13:12
Abstract :
Anak merupakan salah satu pihak yang menjadi korban dari suatu tindak kejahatan terlebih dalam hal kejahatan yang berhubungan dengan pelanggaran kesusilaan yang salah satunya adalah tindak pidana pencabulan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan dan mengetahui apakah perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban dari tindak pidana pencabulan telah dilaksanakan secara maksimal di Kota Pangkalpinang. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan normatif terapan.Berdasarkan hasil penelitian maka diketahui bahwa Indonesia memiliki empat peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan acuan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan yaitu UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, dan UU No. 13 tahun 2004 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan di Kota Pangkalpinang telah dilaksanakan dengan baik, namun masih membutuhkan perhatian dan konsistensi para pihak dalam penyelenggarannya.