DETAIL DOCUMENT
Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (PP No. 71 Tahun 2010) Pada Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Hening Widya Iswara, (NIM. 3011311047)
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2018-12-03 01:35:34 
Abstract :
Menurut pasal 1 ayat (8) PP No. 71 Tahun 2010 standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual adalah standar akuntansi pemerintahan yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penerapan standar akuntansi pemerintahan PP No. 71 Tahun 2010 pada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan objek penelitian pada Kantor Walikota Pangkalpinang Jl.Basuki Rahmat, Kec. Girimaya, Kota Pangkalpinang. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, interview, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menerapkan PP No. 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada tahun 2015. Terdapat kendala dalam penerapan PP No. 71 Tahun 2010 yaitu sumber daya manusia yang banyak berlatar belakang bukan akuntansi dan adanya defisit anggaran. Penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 sudah berjalan cukup baik, tetapi Pemerintah Kota Pangkalpinang masih belum bisa merasakan manfaat yang diperoleh serta belum berimplikasi terhadap proses sosial yang ada, karena baru terlaksana selama dua tahun yang dirasakan saat ini adalah laporan keuangan yang semakin baik namun belum sempurna. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung