DETAIL DOCUMENT
Penegakan hukum penjualan minuman beralkohol tidak berizin di Kabupaten Bangka
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Edi Juanda, (NIM. 4011311038)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-11-09 08:07:02 
Abstract :
Penegakan hukum penjualan minuman beralkohol adalah kegiatan yang dilakukan oleh penegak hukum untuk mencegah timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu adanya pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol melalui perizinan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum di Kabupaten Bangka serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Penegak Hukum di Kabupaten Bangka dalam proses penegakan tindak pidana penjualan minuman beralkohol tidak memiliki izin tempat penjualan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat dihasilkan bahwa dalam penegakan hukum penjualan minuman beralkohol tidak berizin di Kabupaten Bangka, meruapakan permasalahan yang termasuk dalam tindak pidana ringan, dan bagi penegak hukum agar berjalan dengan baik suatu penegakan hukum apabila sanksi yang diterapkan dapat lebih tegas lagi, penerapan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kemudian juga harus diimbangi dengan penegakan hukum yang profesional di lapangan, karena dengan penegakan hukum yang baik di lapangan, merupakan suatu penentu akan berfungsinya pengaturan hukum beserta sanksi yang telah dibuat oleh pemerintahan, baik itu ditingat Pemerintah Pusat maupun Daerah Provisi serta Kabupaten, tujuannya adalah untuk mengatur kehidupan masyarakat dan cita-cita Bangsa. Sehingga yang diharapkan dalam penegakan hukum dapat menekan serta menghetikan penjualan minuman beralkohol tidak berizin di Kabupaten Bangka 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung