DETAIL DOCUMENT
Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan (razia) ditinjau dari pasal 264 dan pasal 265 undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (studi kasus satlantas Pangkalpinang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Hendri Akbar, (NIM. 4011211043)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-02-21 02:40:17 
Abstract :
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penyidik pegawai sipil dibidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam melakukan pemeriksaan bermotor Polisi harus memakai seragam dan mempunyai perintah, pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan bertujuan untuk terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor, terpenuhinya kelengkapan dokumen registrasi dan indentifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta dokumen perizinan dan kelengkapan kendaraan bermotor dan terciptanya kepatuhan dan budaya keamanan dan keselamatan berlalu lintas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dijalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektifitas hukum pemeriksaan kendaraan bermotor dan untuk mengetahui faktor yang di hadapi polresta pangkalpinang dalam menertibkan kasus pelanggaran lalu lintas. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan normatif. Kepolisian Pangkalpinang dalam melakukan razia dalam pemeriksaan kendaraan bermotor belum efektif dalam melakukan razia kendaraan. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung