DETAIL DOCUMENT
Penerapan restitusi perkara pidana terhadap anak korban kekerasan mengakibatkan luka berat (studi kasus putusan nomor 131/Pid.Sus/2022/Pn Sgl)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Nurhaliza Azid, (NIM. 4011911017)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-05-24 06:50:21 
Abstract :
Anak sebagai korban dari suatu tindak pidana berhak untuk memperoleh perlindungan hukum berupa restitusi atau upaya pemulihan akibat dari kerugian yang disebabkan oleh tindak pidana yang dialaminya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan restitusi terhadap anak korban kekerasan mengakibatkan luka berat pada Putusan Nomor 131/Pid.sus/2022/PN sgl dan untuk mengetahui apa saja kendala penerapan restitusi terhadap anak korban kekerasan mengakibatkan luka berat pada Putusan Nomor 131/Pid.sus/2022/PN sgl. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi hukum di dalam kehidupan sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan restitusi perkara pidana terhadap anak korban kekerasan mengakibatkan luka berat pada putusan Nomor 131/Pidsus/2022/Pn Sgl tidak diterapkan, berdasarkan teori restorative justice restitusi perkara pidana seharusnya dapat diterapkan pada putusan ini sebagai suatu keseimbangan dan keadilan bagi pihak korban dengan berorientasi pada pemulihan bagi pihak korban akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku dan hasil penelitian juga menunjukkan bahwa terdapat beberapa kendala pada upaya penerapan restitusi terhadap anak korban kekerasan mengakibatkan luka berat pada Putusan Nomor 131/Pid.sus/2022/PN sgl. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung