DETAIL DOCUMENT
Konflik lahan atas pengelolaan izin hutan tanaman industri (studi pada PT. Agro Pratama Sejahtera dengan masyakakat di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka).
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Yuyun Soleha, (NIM. 5021711053)
Subject
JC Political theory 
Datestamp
2024-02-28 01:24:30 
Abstract :
Penelitian ini mengenai konflik lahan yang terjadi karena adanya protes penolakan yang dilakukan masyarakat atas masuknya pengelolaan kawasan hutan tanaman industri oleh PT. Agro Pratama Sejahtera. Proses konflik terjadi dimulai adanya salah satu pihak yang ingin menguasai yakni PT. Agro Pratama Sejahtera dan salah satu pihak yang ingin mempertahankan lahan tersebut yaitu dari Masyarakat Desa yang bertahan hidup di wilayah tersebut. Konflik agraria dalam masalah ini bersifat konflik vertikal karena konflik yang terlibat adanya Pemerintah desa, masyarakat, dengan perusahaan yang berkonflik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana proses konflik yang terjadi serta upaya penyelesaian konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Penelitian ini menggunakan teori konflik menurut Fisher. Adapun Tahapan dinamika konflik dalam menangani permasalahan konflik menurut Fisher diantaranya tahapan pra-konflik, konfrontasi, krisis, akibat, dan pasca-konflik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik penentuan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara teknik purposive sampling dengan cara wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menyatakan bahwa kelompok masyarakat menolak masuknya perusahaan untuk melakukan aktivitas hutan tanaman industri dan meminta ke pihak Pemerintah Daerah untuk mencabut izin atas perusahaan di Desa Penagan. Aksi penolakan yang dilakukan oleh pihak masyarakat yakni dengan memasang spanduk agar perusahaan tidak beraktivitas di kawasan tersebut, serta melakukan aksi demo ke kantor DPRD. Upaya penyelesaian sudah melalui tahap mediasi, arbitrasi, dan perundingan antara kedua belah pihak, dan Perusahaan sudah memiliki izin atas lahan tersebut dari tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka dengan SK No. 208/Menhut-II /2011, namun tidak adanya sosialisasi ke masyarakat yang membuat masyarakat resah dan menolak kawasan hutan mereka dijadikan kawasan HTI. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung