DETAIL DOCUMENT
Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak desain dalam bidang industri handphone ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Yulia, (NIM. 4011211115)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-07-26 05:40:47 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran hak desain dalam bidang industri handphone ditijau dari undangundang nomor 31 tahun 2000 tentang desain industri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan lokasi penelitian di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ban gka Belitung Metode pendekatan mengunakan metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu teknik wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan cara data lapangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa Penegakan hokum terhadap hak desain dalam bidang industri handphone di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan bentuk perlindungan terhadap Pemegang hak desain. Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak desain dalam bidang industri handphone melalui proses pemeriksaan di bidang Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bangka Belitung. Bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak desain dalam bidang industri handphone bertujuan untuk melindungi hak desain industri seorang pendesain handphone. Hasil Dari penegakan hukum terhadap pelanggaran hak desain dalam bidang industri handphone ini tidak memberikan efek jera kepada para pelanggar hak desain. Akan tetapi Drektorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual telah melakukan upayaupaya penegakan hukum untuk mencegah dan menanggulangi pelanggaran terhadap hak desain dalam bidang industri handphone. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung