DETAIL DOCUMENT
Analisis hukum terhadap efektifitas identifikasi sidik jari dalam proses penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Indra Septino, (NIM. 4011111031)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-07-26 06:52:34 
Abstract :
Identifikasi sidik jari adalah proses penentuan dua atau lebih sidik jari berasal dari jari yang sama, dengan membandingkan garis-garis papilarnya (detail garis/karakteristik garis). Ilmu tentang sidik jari dikenal dengan sebutan daktiloskopi, fungsi dari daktiloskopi adalah untuk mendukung pelaksanaan tugastugas kepolisian, terutama dalam proses penyidikan tindak pidana. Melalui identifikasi sidik jari diharapkan bisa memberikan petunjuk untuk proses penyidikan tindak pidana bagi anggota polri. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana dan guna menemukan tersangkanya. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektifitas Sidik Jari Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana pencurian di Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pihak Kepolisian dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Mengenai Sidik Jari di Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan yuridis normatif melalui pendekatan studi kasus dan sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer, skunder dan tersier. Dalam proses penyidikan tindak pidana pencurian di Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung identifikasi sidik jari sangat efektif untuk sidik jari yang sudah didata dalam databased yang dimiliki oleh Markas Besar Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi bagi pihak Kepolisian dalam proses penyidikan tindak pidana mengenai sidik jari di Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung adalah faktor hukum dan undangundang, Faktor penegak hukum, Sarana atau fasilitas, Faktor masyarakat dan Faktor kebudayaan. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung