DETAIL DOCUMENT
Peranan polisi air dan udara dalam tindak pidana perikanan (Illegal Fishing) ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Jubrianto P Karokaro, (NIM. 4011211505)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-07-26 06:54:30 
Abstract :
Tindak pidana perikanan merupakan kegiatan perikanan yang tidak sah dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sebagai aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, Polisi khususnya Polisi Air dan Udara bertugas untuk mencegah dan menangani tindak pidana perikanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan kepolisian dan koordinasi dalam penanggulangan tindak pidana perikanan di Bangka Belitung dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam penanggulangan tindak pidana perikanan. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan yuridis empiris juga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Polisi Air dan Udara Kepulauan Bangka Belitung adalah memelihara keamanan dan ketertiban mayarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Tindak pidana perikanan ini dapat dicegah dengan melalui 2 cara, yaitu: upaya secara preventif dan upaya secara represif. Polisi air dan udara juga dalam menjalankan kewenangannya memiliki faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung yakni adanya kerjasama antara Polisi Air dan Udara Kepulauan Bangka Belitung dengan masyarakat nelayan, memadainya sarana dan prasarana. Sedangkan faktor penghambat yakni, dalam proses penyidikan terbatasnyajumlahsaksi ahli dari Dinas Kelautan dan Perikanan, cakupan personil tidak memadai, Faktor cuaca yang mempengaruhi Polair dalam melakukan patroli maupun pengejaran terhadap kejahatan di perairan. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung