DETAIL DOCUMENT
Analisis terhadap hubungan antar instansi pemerintah dalam pengawasan keamanan pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Rae Yasmin Fateneh Ekoputri, (NIM. 4011211079)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2018-07-26 06:57:38 
Abstract :
Pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan setiap insan baik secara fisiologis, psikologis, sosial, maupun antropologis. Keamanan Pangan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Hubungan antar instansi pemerintah dalam pengawasan keamanan pangan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Kepolisian saling berkoordinasi dan melakukan penyidikan gabungan dalam upaya pengawasan keamanan pangan tetapi fakta dilapangan masih kurangnya sarana dan prasarana yang mengakibatkan terhambatnya proses pengawasan keamanan pangan seperti uji laboratorium yang masih terbatas. Tujuan penelitian dalam penulisan ini untuk mengetahui hubungan antar instansi pemerintah yang terkait dalam pengawasan keamanan pangan dan untuk mengetahui faktor penghambat serta faktor pendukung dalam pengawasan keamanan pangan. Permasalahan ini dikaji menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitiannya adalah beberapa instansi yang terkait memiliki faktor penghambat dan pendukung baik dari dalam instansi maupun luar instansi. Faktor penghambat internal yang meliputi kurangnya sarana dan prasarana seperti laboratorium sedangkan faktor eksternal adalah masih kurangnya kesadaran hukum masyarakat dalam memperhatikan keamanan pangan. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung