Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Idham Arafah, (NIM. 4032221013)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2024-10-03 03:04:01
Abstract :
Penelitian ini mengkaji kesesuaian pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dengan sistem merit dan standarisasi berbasis Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Pelayanan publik merupakan tugas utama aparatur negara sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 alinea keempat dan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Sistem merit, diatur dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014, menekankan penilaian berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Rumusan masalah penelitian ini adalah apakah pelayanan publik di Lapas Pangkalpinang sudah sesuai dengan sistem merit dan bagaimana standarisasi pelayanan publik di Lapas Pangkalpinang berbasis AAUPB. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang menggabungkan aspek hukum tradisional dengan analisis data empiris, menggunakan dua pendekatan utama: Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach) Serta Pendekatan Perbandingan,Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem merit di Lapas Pangkalpinang belum optimal, dengan kendala dalam Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang berdampak pada kualitas pelayanan publik, serta belum sesuai dengan prinsip AAUPB, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan sistem merit di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang belum optimal dan prinsip AAUPB belum sepenuhnya diterapkan, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Saran untuk Lapas Pangkalpinang adalah meningkatkan penerapan sistem merit dengan penilaian berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara konsisten, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik melalui pelatihan berkelanjutan dan evaluasi rutin.