Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Muhammad Rifqi Hidayatullah, (NIM. 5021811008)
Subject
JA Political science (General)
Datestamp
2024-08-30 01:57:19
Abstract :
Studi pada penelitian ini membahas mengenai program pemberdayaan UMKM yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM). Pemberdayaan UMKM diperlukan mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat pada kuartal kedua Tahun 2020 di kisaran angka minus 5,32%. Pemberdayaan UMKM merupakan pokok penting dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usasa Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka pelaksanaan program PEN. Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung mengonfirmasi hal serupa dengan salah satu indikator yaitu banyaknya lapangan usaha yang mengalami kontraksi pertumbuhan pada Tahun 2020. Sektor ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 terkontraksi (negatif) sebesar 2,30 % yang mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2019 yang tumbuh sebesar 3,32 %. DKUKM merespon keadaan ini dengan melakukan pemberdayaan yang dimanifestasikan dalam bentuk perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program yang masif dan sistematis secara hybrid (online dan offline). Pemberdayaan UMKM termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang mengatur bahwa pemberdayaan UMKM perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji program pemberdayaan yang dilakukan oleh DKUKM serta hambatan yang dihadapi. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yaitu metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya dampak positif berupa pertumbuhan ekonomi yang membaik, inheren dengan pertumbuhan UMKM di Bangka Belitung. Namun, DKUKM mengalami beberapa hambatan yang menyebabkan terhambatnya program pemberdayaan, seperti pelaksanaan program yang tidak berkelanjutan, rendahnya kualitas SDM hingga lemahnya akses pembiayaan.