Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Muhamad Irfani, (NIM. 4032221017)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2024-10-03 03:05:51
Abstract :
Korupsi di Indonesia menjadi prioritas penanganan dalam hal pencegahan, pemidanaan, dan pemulihan kerugian negara. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 mengatur pentingnya uang pengganti sebagai sanksi pidana tambahan bagi pelaku korupsi. Namun, penerapan uang pengganti sering kali terhambat oleh ketidakmampuan finansial terpidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif, dengan data yang dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 40 orang narapidana tindak pidana korupsi di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan uang pengganti memerlukan alternatif yang lebih fleksibel dan adil, seperti pidana kerja sosial. Reformulasi Pasal 18 mengusulkan pidana kerja sosial sebagai alternatif untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Kesimpulannya, pidana uang pengganti harus disertai dengan alternatif seperti pidana kerja sosial untuk meningkatkan pemulihan kerugian negara dan rasa keadilan di masyarakat. Oleh karena itu, edukasi tentang tujuan dan manfaat uang pengganti perlu ditingkatkan, besaran uang pengganti harus mempertimbangkan kemampuan finansial terpidana, dan perlu dikembangkan alternatif hukuman yang lebih fleksibel dan adil, serta evaluasi kebijakan secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.