DETAIL DOCUMENT
Kebijakan persamaan hak integrasi dalam undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang sistem pemasyarakatan dalam mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (studi pada lapas kelas IIA Pangkalpinang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Rosmita, (NIM. 4032221024)
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-10-03 03:07:50 
Abstract :
Pembaharuan Sistem Pemasyarakatan melalui Undang-undang 22 tahun 2022 diharapkan mampu memberikan dampak yang efektif bagi pola pembinaan serta pemenuhan Hak Asasi Manusia secara menyeluruh bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Sistem Pemasyarakat mengakibatkan terjadinya perubahaan terhadap syarat dan tata cara pemberian hak integrasi bagi narapidana sebagai Upaya untuk mengurangi overcrowding (kelebihan kapaswitas)pada Lembaga Pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Yuridis-Empiris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 mengatur tentang kebijakan persamaan Hak Integrasi bagi para narapidana dan implementasi kebijakan persamaan Hak Integrasi dalam mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang. Implementasi pemenuhan hak Integrasi berdasarkan undang-undang pemasyarakatan yang baru hanya memberikan dampak terhadap pemenuhan hak Integrasi bagi pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana peyalahgunaan narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun. Kebijakan tersebut kenyataannya tidak berdampak signifikan terhadap upaya mengatasi kondisi Lapas yang kelebihan kapasitas, hai ini terlihat dari kondisi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang masih mengalami kelebihan kapasitas sampai dengan 118 % dari kapasitas seharusnya. 
Institution Info

Universitas Bangka Belitung