Eksistensi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran administrasi pada pemilu serentak tahun 2024 Total View This Week0
Institusion
Universitas Bangka Belitung
Author
Emilia Utari, (NIM. 4012011095)
Subject
K Law (General)
Datestamp
2024-09-04 02:53:40
Abstract :
Penelitian ini dilatar belakangi tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawasan dan penanganan pelanggaran pada pemilu. Bawaslu bukan hanya melakukan pegawasan tetapi juga melakukan penangana pelanggaran yang terjadi di dalampemilu. Atas keistimewaan tugasnya ini bawaslu memiliki julukan sebagaia ?Mahkota Bawaslu?. Maka dari itu penulis ingin mengkaji tentang eksistensi Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran administrasi pada pemilu serentak tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Skripsi ini membahas tentang penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menengakkan hukum terhadap pelanggaran administrasi pada pemilu serentak 2024 serta langkah dan sanksi yang diberikan.Tujuan penelitian ini untuk Untuk mengetahui seperti Bawaslu dalam melakukan penanganan pelanggaran dan penindakan terhadap pelanggaran administrasi pada pemilu serentak tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan berdasarkan wawancara kepada pihak Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa eksistensi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu melakukan pengawasan secara ekstra untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi khususnya pada tahapan penyelenggara pemilu tahun 2024.