DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Sus/Anak/2014/Pn.Kbu)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Author
Farhan, Rifki Widanto
Subject
Hukum 
Datestamp
2019-01-31 04:07:49 
Abstract :
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak sebagai pelaku, Kecelakaan Lalu Lintas. Anak mempunyai posisi yang sangat penting dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan bernegara karena anak adalah sebagai penerus bangsa yang akan memikul tanggung jawab eksistensi bangsa ini di masa yang akan datang. Perkembangan pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan, ekonomi, sosial dan budaya membuat anak-anak semakin marak dalam hal penggunaan sepeda motor sebagai sarana transportasi. Hal tersebut tentunya akan mempermudah anak dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari, akan tetapi hal ini juga akan merusak kehidupan anak seperti pengunaan kendaraan bermotor yang dari segi hukum dan belum memenuhi persyaratan. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui penerapan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam hal penahanan dan perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan suatu tindak pidana. Untuk meneliti hal tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan mengacu kepada aturan hukum yang berlaku, dan penerapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus/Anak/2014/Pn.Kbu. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa penerapan UU SPPA khususnya dalam hal pengetahuan soal penahanan terhadap anak masih belum benar. Faktanya masih ada penahanan terhadap anak yang melakukan tindak pidana yang ancaman maksimalnya dibawah 7 tahun, hal tersebut bertentangan dengan syarat penahanan dalam UU SPPA. Masalah penerapan UU SPPA yang belum sesuai dapat disebabkan karena beberapa hal seperti faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor budaya, dan faktor masyarakat. Adapun sebagai perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan suatu tindak pidana adalah diversi yaitu pengalihan perkara dari jalur formal ke jalur nonformal dengan tujuan suatu keadilan restoratif. Oleh karena itu, kehadiran tokoh masyarakat dalam diversi yang memiliki wibawa dan kemampuan yang baik dalam penanganan perkara anak sangatlah diperlukan. 
Institution Info

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya